You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Minta BPLHD Data Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta BPLHD Data Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) untuk mendata pabrik yang membuang limbah ke sungai.

Didata siapa saja perusahaan besar atau kecil yang buang limbah ke sungai

Pasalnya, tercatat 80 persen air sungai tercemar limbah rumah tangga yang berasal dari pabrik tempe, tahu, usaha laundry, usaha cuci motor dan mobil.

DKI Larang Warga Utara Jakarta Konsumsi Ikan Mati

"Didata siapa saja perusahaan besar atau kecil yang buang limbah ke sungai," kata Djarot, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).

Jika terbukti ada pabrik yang membuang limbah ke sungai akan langsung diberi peringatan. Sanksi terberat bagi yang tetap membandel akan dicabut izinnya dan ditutup.

"Kasih peringatan, kalau masih bandel tutup saja," tegas Djarot.

Djarot juga mengingatkan, seringkali pabrik besar yang memiliki pengolahan limbah hanya sebagai pajangan saja. Namun tidak digunakan secara maksimal dan tetap membuang limbah ke sungai.

"Susur saja sungainya nanti kelihatan pabrik mana yang buang limbah ke sungai. Ada hukumnya untuk pencemar lingkungan," ujar Djarot.

Menurut Djarot, akibat limbah bisa membuat ekosistem di sungai dan laut terganggu. Seperti ribuan ikan mati beberapa hari yang lalu.

"BPLHD juga harus patikan penyebab matinya ikan-ikan kemarin itu apa. Jangan sampai ada perbedaan persepsi," ucap Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati